KOMPAS.TV - 6 anggota Polri yang mengeroyok dua debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan menjalani sidang etik Polri hari ini, Rabu (17/12/2025). <br /> <br />6 anggota Polri yang menjalani sidang etik ialah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar. <br /> <br />Sidang etik digelar sejalan dengan proses hukum pidana ke 6 polisi yang kini telah ditetakpan sebagai tersangka. <br /> <br />Sebelumnya Mabes Polri menyebut ke 6 polisi menganiaya dua debt collector karena tidak terima motor yang dikendarai rekannya akan diambil. <br /> <br />6 hari pasca penyerangan dan pembakaran, sejumlah pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan mulai kembali beraktivitas. <br /> <br />Meski masih diselimuti rasa trauma dan khawatir, namun atas desakan kebutuhan ekonomi para pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan kembali berjualan. <br /> <br />Kerugian yang ditimbulkan dari aksi penyerangan pada Kamis malam membuat para pedagang yang kehabisan modal usaha terpaksa harus meminjam uang demi bisa kembali berjualan. <br /> <br />Sementara bagi pedagang yang lapaknya masih dipasang garis polisi belum dapat kembali berdagang. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal Apartemen Jaktim: Raup Untung Rp2,6 M, Ada 361 Pasien Terdata di https://www.kompas.tv/regional/638078/polisi-bongkar-praktik-aborsi-ilegal-apartemen-jaktim-raup-untung-rp2-6-m-ada-361-pasien-terdata <br /> <br />#debtcollector #kalibata #polisi #pengeroyokan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638083/6-anggota-polisi-pengeroyok-2-debt-collector-di-kalibata-disidang-etik-berut
